Ticker

6/recent/ticker-posts

Polresta Depok Laksanakan Press Release Pengembangan Kasus Penjarahan Kelompok Geng Motor

DEPOK – Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto SH SIK di dampingi Kasat Reskrim Kompol Putu Kholis Aryana,SIK. dan Kasubag Humas AKP Sutrisno SH,laksanakan Press Release Pengembangan Kasus Penjarahan kelompok geng motor bertempat di halaman Mapolresta Depok,Kamis (28/12/2017) pukul 14.30 wib.

Dari Pengembangan Kasus Curas di Toko Pakaian Fernando Jl Sentosa Raya Sukmajaya Depok team Jatanras Polresta Depok mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yaitu berinisial (M) 18 th,
(R) 18 th dan (D) 18 th.
Pelaku saat diamankan berada di Rt 02/02 Kel Beji Kec Beji Depok hari Kamis (28/12/2017).

Menurut keterangan para pelaku mereka juga melakukan curas dengan TKP : Warteg / warung Tegal di Wilayah Kec: Limo Depok dan Pengeroyokan dengan sajam di Wilayah Kec: Pancoran Mas Depok.

Barang Bukti yang diamankan Polresta Depok berupa 2 Potong pakaian hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor honda Revo yang digunakan saat beraksi.

Ketiga pelaku diancam Pasal 365 dan atau 363 KUHP / curas dan atau curat dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber berita: AKP Sutrisno SH Kasubag Humas Polresta Depok.



from Berita Polisi http://ift.tt/2Cj6Fyd
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments