Ticker

6/recent/ticker-posts

Detik Indonesia : Rekayasa Lalu Lintas Diperlukan Pada 3 Titik, ini Lokasinya

Setidaknya ada tiga titik rawan kemacetan di Kota Tanjungpinang.

Di antaranya di‎  jalan arah masuk Rimba Jaya Tanjungpinang Barat, Tepi Laut dan Jalan Merdeka.

Tiga titik itu jadi fokus penanganan kemacetan, khususnya pada saat momentum tertentu, seperti Tahun Baru.

 Untuk menanggulangi permasalahan itu, Satuan Lalulintas (salntas) Polres Tanjungpinang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di tiga titik itu pada malam pergantian tahun baru 2018.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhan Yowa menuturkan, rekayasa jalan diperlukan di tiga titik tersebut.

“Tiga lokasi itu memang selalu jadi langganan macet. Untuk itu kita sudah siapkan untuk meminimalisir kemacetan yang ada,” ujar Krisna saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (29/12).

Ia menerangkan bahwa jalan ke arah pintu Rimba Jaya nantinya kendaraan akan ada satu arah bagi pengendara baik roda dua dan roda empat.

“Ada nanti disiapkan area parkir di samping Cafe Canopy Rimba jaya dan ada beberapa area di Rimba Jaya. Nanti untuk pintu keluar semua kendaraan akan diarahkan ke jalan Gudang Minyak,” ujarnya lagi.

 

Untuk pengalihan di jalan tepi laut, setidaknya penutupan jalan dilakukan persis di depan Gedung Daerah arah menuju Anjung Cahaya.

Bila terjadi peningkatan jumlah kendaraan ke jalan Hang Tuah maka pihaknya akan menerapkan satu arah dari depan Gedung Daerah untuk kemudian keluar dan naik ke jalan Sudirman.

Rumah Makan Mak Den, serta Dinas perpustakaan dan Arsip Daerah kota Tanjungpinang akan dijadikan area parkir para pengunjung di Tepi Laut.

‎”Untuk pengalihan lalulintas di Jalan Merdeka tidak diperbolehkan melewati jalan di depan Polsek Kota dan akan dialihkan ke jalan Tengku Umar,” katanya.

Ada pun arus lalulintas di Jalan Ketapang dilarang melintas di jalan Merdeka.

Pihaknya juga menghimbau pada tahun baru nanti untuk tidak merayakan secara berlebihan. Selain itu juga tetap waspada karena kejahatan dapat menimpa siapapun, khususnya bagi pengendara untuk mematuhi tata tertib lalu lintas yang sudah dipersiapkan.



from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2C8Nkmr
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments