JAKARTA – Polda Metro Jaya akan mengevaluasi dampak dari penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat. “Saya akan sampaikan (evaluasi) kepada Gubernur DKI Jakarta,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya KOMBES Pol Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (27/12/2017).
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperbaiki sarana dan prasarana di kawasan ruas Jalan Tanah Abang ketika diberlakukan penutupan”, kata KOMBES Pol Halim Pagarra.
KOMBES Pol Halim Pagarra menyatakan perbaikan itu berdasarkan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang memantau dan mengkaji penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang itu sejak Jumat (22/12/2017).
Petugas kepolisian mengevaluasi kebijakan itu agar bermanfaat bagi masyarakat secara umum termasuk pedagang kaki lima dan pengendara.
Hasil evaluasi itu akan dibicarakan dengan para pemangku kepentingan, selanjutnya akan dijadikan kebijakan baru memperbaiki aturan sebelumnya.
“Kita evaluasi apakah mengganggu aktivitas termasuk pengunjung pasar,” ucap KOMBES Pol Halim Pagarra.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu menyebutkan penutupan Jalan Jatibaru berdampak terhadap tingkat kecelakaan lalu lintas berdasarkan laporan petugas di lapangan.Petugas bisa tidak memberlakukan atau memperpanjang masa penutupan Jalan Jatibaru jika hasil evaluasi tidak menemukan solusi bagi seluruh pihak.
from Berita Polisi http://ift.tt/2zDS11n
via IFTTT
0 Comments