Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Lampura Amankan Pelaku Curat di Desa Gunung Sari.

Detik.in,- Lampung Utara.
Anggota Unit Reskrim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara berhasil mengamankan Purjanji (35) warga Desa Gunung Sari Kec. Abung Semuli pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (29/3/19).

Pelaku diamankan berdasarkan surat Laporan  Polisi Nomor : LP/B/02/I/ 2019/PLD LPG/ RES LU/ SEK Abung Semuli, Tanggal 01 Januari 2019, dengan pelapor Ahmad Sukri.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Abung Semuli AKP Tarwidi menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk dengan cara merusak jendela rumah korban lalu mengambil TV Led Merk Samsung 21 inch dan uang yang disimpan dibawah tempat tidur sejumlah Rp 2.100.000.

“Pelaku masuk dengan cara merusak jendela rumah korban lalu mengambil barang dan uang milik korban, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.900.000,” ujar AKP Tarwidi.

Lanjut Kapolsek, Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil kita amakan di Jln. Desa Gunung SariKec. Abung Semuli tanpa ada perlawana.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Abung Semuli untuk proses lebih lanjut, “untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(*)



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2I71ZR1
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments