Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelantikan KPPS Disertai Sumpah Keagamaan.

Detik.in,- Lampung Utara.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumber Arum melaksanakan pengambilan sumpah janji Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota di Balai Desa Sumber Arum di Jalan Sutan Pujian Rt.04 Dusun Pancasila Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung utara. sabtu (30/03/2019).

Hadir pada acara tersebut, Kades Sumber Arum, G. Bintoro Saputro, SE beserta perangkat Desa, Ketua PPS, Agus Suratman beserta Anggota, Ketua KPPS Se-Desa Sumber Arum, PPL, Linmas.

Pengambilan sumpah di lakukan oleh Agus Suratman selaku Ketua PPS Desa Sumber Arum yang di saksikan oleh Kades Sumber Arum G. Bintoro Saputro, SE, Ketua PPK Kecamatan Kotabumi Safsarudi, Nizar, Feri, Apriando, PPL, PPS.

“Sebelum saya melaksanakan pengambilan sumpah janji Ketua KPPS, terlebih dahulu saya memberitahukan tata tertib pengambilan sumpah. kepada saudara-saudara yang beragama muslim ikuti saya dengan ucapan demi Alloh saya bersumpah dan bagi saudara-saudara yang non Muslim ikuti saya dengan ucapan demi Tuhan saya berjanji “, pintanya.

Berikutnya, saya perlu mengingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.

G. Bintoro Saputro, SE, Kades Sumber Arum dalam sambutannya, menghimbau kepada calon KPPS Desa Sumber Arum, agar nanti dalam melaksanakan tugas agar lebih teliti dan bertanggung jawab penuh jangan sampai berpihak dengan salah satu kontestan, “Dengan harapan dan Do’a semoga pada hari pemungutan dan perhitungan suara pada 17 April 2019 mendatang berjalan dan terlaksana dengan sukses,” harapnya.

Ketua PPK Kecamatan Kotabumi Safsarudi dalam sambutannya mengatakan, “Selamat atas telah di lantiknya ketua- ketua KPPS dan selamat juga bagi anggota KPPS Se-Desa Sumber Arum dengan di ambilnya sumpah janji Ketua KPPS, secara otomatis SK itu sudah diberikan kepada KPPS, meskipun nanti akan diadakan pengambilan sumpah janji anggota KPPS oleh Ketua KPPS yang sudah di ambil sumpahnya,”jelasnya.

Selanjutnya, “perlu di perhatikan dan mengingatkan kembali hal yang mendasar, yang dapat mencederai di kelompok yang mana kala yang pertama kembalikan kepada diri ibu, bapak sekalian jujur di dalam hati, andaikata ibu, bapak terlibat atau menjadi pengurus atau anggota partai politik yang jelasnya terdaftarnya, silahkan untuk tidak akan bersama-sama kami karena itu aturan yang terdapat berdampak buruk pada penyelenggaraan pemilu, dan tidak sama sekali terlibat dalam tim sukses bakal calon Pilpres dan Wakil Pilpres maupun perwakilan daerah.”pungkasnya.(red)



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2U6G6Zg
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments