Detik.in,- Bandar Lampung.
Resmi dideklarasikan, Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) siap memperjuangkan hak-hak serta memberi pendampingan hukum untuk masyarakat. Hal itu disampaikan Presidium YLHBR, Hermawan saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi yang berlangsung di Kota Bandar Lampung, Jumat (22/3/2019).
Lanjut Hermawan, YLHBR diharapkan dapat benar-benar ada ditengah masyarakat yang memang sedang membutuhkan, sehingga lembaga tersebut dapat dirasakan dan berguna untuk masyarakat khususnya Lampung.
“Ada tiga poin penting yang melatar belakangi berdirinya lembaga hukum ini, yang pertama YLHBR hadir untuk membela para Ulama jika mana nanti ada Ulama-Ulama yang di persekusi atau yang lainnya. Lalu yang kedua, YLHBR atau yang biasa dikenal sebagai Advokat Bela Rakyat (ABR) ini harus selalu berjalan berdasarkan nilai-nilai keumatan, serta yang ketiga YLHBR akan melakukan langkah-langkah atau program kerja yang konkrit seperti akan membuat pesantren yang orientasi santrinya berasal dari mahasiswa/i, kita ketahui di zaman sekarang ini para pemuda sudah banyak sekali yang terkontaminasi oleh perkembangan zaman, untuk itu kami melalui YLHBR akan mengembalikan nilai-nilai islami pada pemuda,” papar Hermawan.
Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) Andi Ashdik Adly, mengatakan pihaknya siap berkontribusi untuk kemaslahatan umat, serta akan mengadvokasi permasalahan-permasalahan yang ada di Lampung, seperti yang saat ini dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat adalah rusaknya jalan jalur dua Korpri Bandar Lampung akibat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), banjir yang terjadi di Tulang Bawang, ganti rugi lahan yang tak kunjung usai serta persoalan lainnya.
“Kami disini siap menjadi penyambung suara masyarakat untuk meminta keadilan yang sebenar-benarnya. Terkait kerusakan jalan yang terjadi di jalur dua Korpri, pemerintah harusnya cepat memperbaiki jalan tersebut karena itu dampak dari pembangunan JTTS, begitupun kontraktor yang mengerjakan JTTS itu, jangan memikirkan untungnya saja tetapi tolong gilirkan juga dampak kerugian yang dialami masyarakat setempat,” ungkap Andi.
Sambung Andi, Itu hanya salah satu contoh perkara yang akan di advokasi oleh YLHBR.
“Tidak hanya persoalan itu saja, masih banyak lagi kasus-kasus yang siap kami kawal apalagi menyangkut masalah kemaslahatan umat,” pungkasnya. (*red)
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2Wj7vno
via IFTTT
0 Comments