Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Lampura Tangkap Pemuda Peresahkan Masyarakat.

Detik.in,- Lampung Utara.
Polres Lampung Utara (Lampura) melalui Team Opsnal Satresnarkoba lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, menguasai dan memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu, Jum’at (10/05/2019) sekira pukul 17.30 wib.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktifitas tersangka dan hasil penyelidikan oleh team opsnal Satresnarkoba, dengan mengantongi LP / 302 – A / V / 2019 / Polda Lampung / SPKT Polres Lampura.

Kemudian Team Opsnal Satresnarkoba lakukan penangkapan terhadap AS (25) yang beralamat Dusun Bandar Sakti, Kelurahan Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten setempat ditangkap di SKB Propau, Kelurahan setempat.

Kasatnarkoba Polres Lampura Mengucapkan, “Dari penangkapan tersebut, Team Opsnal Satresnarkoba mengamankan barang bukti 4 (empat) paket/kantong sedang shabu, 1 (satu) timbangan digital, 2 (dua) bundel plastik klip, 1 (satu) buah centong pipet plastik, 1 (satu) buah dompet,”terang Kasatnarkoba Polres Lampura.

Saat ini tersangka berikut Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*R 1144 L)



from DETIK INDONESIA http://bit.ly/30apZZU
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments