Ticker

6/recent/ticker-posts

Aksi Solidaritas, HMI Meminta Pihak Kepolisian Menjalankan Undang-Undang Yang Berlaku.

Detik.in,- Lampung Utara.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama seluh anggota Cabang Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar aksi pernyataan sikap penyampain pendapat di Tugu Payan Mas, Kabupaten setempat, Jum’at (24/5/2019).

Dalam Kegiatan aksi pernyataan sikap dan penyampain pendapat merupakan bentuk solidaritas HMI kepada para demonstran yang menggelar aksinya pada tgl 22 mei yang lalu di Jakarta pasca diumumkannya hasil Pilpres 2019.

“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengamankan jalanya aksi demonstran bagaimanapun keadaannya, tidak pantas melakukan penembakan karena itu sudah jauh keluar dari nilai-nilai kemanusian, aturan-aturan yang berlaku, dan citra polisi yang memang ditugaskan oleh negara menjadi pelayan masyarakat,” papar Aprizal, selaku Koordinator Lapangan HMI Cabang Kotabumi.

Lanjutnya, berdasarkan kejadian yang terjadi di Jakarta dari tanggal 21-23 Mei 2019, HMI Cabang Kotabumi menyatakan sikap terdapat tindakan represif pihak kepolisian, antara lain.

Pertama, mengecam tindakan represif pihak kepolisian terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi demonstrasi di jakarta, yang sampai menyebabkan korban meninggal dunia.

Kemudian kedua, meminta kepada KOMNAS HAM untuk menyelidiki pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi demonstrasi di jakarta, karena tindakan itu telah melanggar Hak Asasi Manusia.

Yang terakhir HMI Cabang Kotabumi, meminta pihak kepolisian menjalankan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Repulik Indonesia tepatnya pada pasal 2 yang berbunyi, Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Selalnjutnya, Himpunan mahasisiwa islam beserta anggotanya membakar dua buah ban sebagai aksi solidratas sembari menunggu kapolres datang. (Syah/IWO)



from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2M8NyPZ
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments