Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Gresik: Warga Kec. Balongpanggang Diamankan Polsek Benjeng Karena Narkoba

Lagi, Polsek Benjeng Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tribratanews-gresik.com – Kepolisian Sektor Benjeng Polres Gresik melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayahnya.

Pelaku berinisial POB (27), warga Desa Tanahlandean Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Diamankan Kamis (31/1), sekitar pukul 17.20 WIB di Dusun Jemek Desa Lundo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku ini berupa satu Poket Narkotika jenis sabu dengan berat Timbang 0,26 (Nol koma dua enam ) Gram,” terang Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH (2/2/19).

Kapolsek menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Dusun Jemek Desa Lundo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik

Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Benjeng melakukan pengecekan dan ditemukan seorang pemuda sesuai dengan ciri-ciri yang dicari.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pemuda tersebut ditemukan satu Poket Narkotika jenis sabu dengan berat Timbang 0,26 (Nol koma dua enam ) Gram yang dibungkus isolasi hitam di simpan di saku celana samping kiri milik pelaku.

“Setelah isolasi hitam tersebut di buka, didapati satu Poket Narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek

Atas kejadian tersebut, Pelaku berinisial POB (27) diamankan di Mapolsek Benjeng Polres Gresik guna menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, Dengan Operasi Tumpas Narkoba pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika diwilayahnya.

(Humas Polres Gresik)



from BERITA POLISI NETWORK http://bit.ly/2UDo7W5
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments