Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meminta kembali BPK Lampung mengaudit anggaran dana desa (ADD) dua desa yang terindikasi korupsi.
Hal ini terungkap pada pertemuan 16 agensi dari Adpesi Pesibar yang menuntut BPK Lampung mengaudit dana bimtek dan reses di DPRD Pesibar, Senin (11/2).
Sebelumnya, Ketua DPRD Piddinuri mengirim surat atas nama Dewan agar BPK mengusir dana desa (ADD) Pekon Wayjambu, Kecamatan Pesisir Selatan, dan Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur. Adpesi juga telah mengirim surat yang sama agar BPK Lampung mengaudit juga anggaran DPRD Pesibar.
Para pimpinan DPRD Pesibar menyatakan siap diaudit BPK yang memang rutin dilakukan setiap tahun. Namun, mereka juga meminta para peratin atau kepala desa juga harus meminta audit di BPK Lampung.
Terutama, kata Piddinuri, dua desa yang terindikasi korupsi ADD.
DPRD dan Apdesi mendukungnya sama-sama mendukung langkah penuh BPK dan menegak hukum untuk mengaudit dan dana dana desa yang menunggu menyalahi aturan itu, katanya.
Pimpinan DPRDukungan untuk Apdesi jangan terbawa kepentingan politik sesaat dan agar tetap netral dan tidak berpolitik praktis.
Selain menerima Apdesi, DPRD juga menerima diundang Masyarakat Pekon Sukanegeri dan Sukamarga, Kecamatan Bangkunat yang mempertanyakan nasib dua peratin pekon ini yang tidak dapat dibeli oleh Bupati Agus Istiqlal. (Red)
from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2BEnkNi
via IFTTT
0 Comments