Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Ringkus Dua Pelaku Pencurian Rel Kereta.

Detik.in,- Lampung Utara.
Anggota Polsek Kotabumi Utara di bantu Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus kawanan pelaku pencurian besi (rel kereta api) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di kawasan Desa Banjar Wangi Kec. Kotabumi Utara Kab. Lampung Utara (Lampura) Rabu (20/2/19) sekitar pukul 01.00 Wib.

AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. selaku Kapolres Lampura, melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Donny Kristian Baralangi, S.I.K. menjelaskan, pada mulanya petugas mendapatkan laporan dari pihak PT. KAI dimana telah terjadi pencurian besi rel kereta api di Desa Banjar Wangi, Kec. Kotabumi Utara Kab. Lampung Utara.

“Kedua pelaku ringkus di kediamannya setelah kami mendapat laporan dari pihak PT. KAI terkait raibnya besi rel kereta api yang disimpan di kebun sawit, setelah kami lakukan penyelidikan, kami dapat mengungkap pelakunya, saat ini kedua pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Lanjut Donny, Kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara memotong menjadi ukuran 2 meter dengan menggunakan mesin las dan disembunyikan dikebun sawit milik warga, adapun jumlah besi rel yang telah dicuri sebanyak 54 batang dengan total kerugian Rp.  240.529.000,- (Dua ratus empat puluh juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).

Kini kedua pelaku, Kasno Bin Suparmin (41) dan Saprizal Bin Abuhasan (35) kedua pencuri adalah warga Desa Cempaka Kec. Sungkai Jaya Kab. Lampura. berikut barang bukti 54 besi rel ukuran 2 Meter dan tabung oksigen sudah diamankan di Polres setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(red)



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2SQFNkD
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments