Guna meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya, Sat Lantas Polsek Sidoarjo Kota kembali menggelar razia kendaraan yang berpotensi bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas sekira pukul 07.00 s/d 08.00 wib di uturn putar balik pintu masuk gor Sidoarjo. Dalam giat razia tersebut, Sat Lantas Polsek Sidoarjo Kota Polres Sidoarjo berhasil menindak 15 pengendara yang terlihat kasat mata melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya.
“Ada 15 surat kendaraan telah kami amankan sebagai barang bukti”, ungkap Kanit Lantas Ipda Slamet Riyadi saat memimpin jalannya razia.
Dalam keterangannya juga, Kanit Lantas Polsek Sidoarjo Kota Polres Sidoarjo menerangkan bahwa razia kali ini digelar sebagai bentuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti bagi pengendara roda dua tidak memakai helm berstandart SNI, tidak memasang spion dikedua sisi dan memakai knalpot yang tidak sesuai spektek pabrikan.
Sementara itu, bagi pengendara roda empat atau lebih, bentuk pelanggaran peraturan lalu lintas yaitu seperti para pengendara tidak memakai sabuk pengaman serta memuat muatan yang melebihi kapasitas. Selain itu, para pengendara juga tidak membawa kelengkapan berkendara seperti surat-surat berkendara yang syah serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Kecelakaan di jalan raya berawal adanya pelanggaran rambu-rambu dan peraturan lalu lintas”, terang Ipda Slamet.
Dalam razia yang digelar selama satu jam tersebut, Kanit Lantas melibatkan sebanyak 5 personil dari Sat Lantas Polsek Sidoarjo Kota.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan”, pungkas Kanit Lantas Polsek Sidoarjo Kota Polres Sidoarjo Ipda Slamet Riyadi.
from BERITA POLISI NETWORK http://bit.ly/2MhaXej
via IFTTT
0 Comments