Ticker

6/recent/ticker-posts

Dinilai Kurang Trasparan Dalam Memimpin, Plt Direktur Ryacudu Diminta Mundur Oleh Ratusan Karyawannya.

Detik.in,- Lampung Utara, Ratusan karyawan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi gelar unjuk rasa (Unras) ke DPRD setempat. Unras yang kedua kalinya dilakukan oleh karyawan RSUD Ryacudu masih membawa tuntutan perbaikan manajemen rumah sakit sekaligus mendesak Plt Direktur RSUD Ryacudu, dr. Indra Husada mundur dari jabatannya. Massa aksi yang terdiri dari Perawat, Bidan dan Tenaga Honorer itu menilai Indra (Plt Direktur) tidak cakap, tertutup bahkan arogan dalam menjalankan amanah yang diembannya, Kamis (03/01/2019)

Koordinator lapangan (Korlap), Tabrani dalam aksi tersebut mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Indra sebagai Plt. Direktur RSUD Ryacudu manajemen RSUD amburadul. Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang diambilnya secara sepihak bahkan tanpa adanya regulasi yang jelas. Indra juga dianggap tidak transparan dalan pengelolaan keuangan terutama dalam hal pembagian jasa layanan kesehatan dan remonerasi. ” Kami kesini tidak ada muatan politis. Ini murni demi perbaikan rumah sakit kedepan. Harus segera perbaikan manajemen dan Indra harus mundur,” ujar Tabrani

Masih menurut dia, RSUD Ryacudu sejak 2014 yang lalu telah berubah status menjadi Badan Layanan Urusan Daerah (BLUD) yang diberi kewenangan untuk melakukan pengelolaan layanan sendiri secara profesional. Tetapi sampai saat ini fungsi BLUD belum berjalan sama sekali. ” Seharusnya pihak manajemen segera melakukan tahapan sistem kerja BLUD termasuk didalamnya melakukan rekrutmen karyawan secara profesional, terbuka dan akuntable, jangan jadikan alasan jumlah karyawan yang overload untuk melegitimasi minimnya jumlah jasa layanan dan remonerasi yang kami terima,” papar Tabrani dihadapan Wakil Ketua II DPRD, Herwan Mega dan pimpinan Dewan lainnya di ruang rapat DPRD setempat

Sementara itu perwakilan pendemo yang lain, Adri Yadi juga mengungkapkan bahwa kebijakan pembagian remonerasi yang dilakukan pimpinan tidak ada regulasi yang pasti. Seharusnya kebijakan tersebut mengacu pada UU, Permendagri dan Permenkes. ” Sejak 2014 sudah berubah status, seharusnya dia (Plt Ditektur) lebih paham dan harus segera ditindaklanjuti untuk bisa menjalankan sistem BLUD. ” Masalah remonerasi tidak ada acuan yang pasti. Kami pernah menggunakan jasa konsultan merekapun bingung hitung-hitungan besaran remonerasi yang diterima karyawan dari mana. Tapi alhamdulillah selama tiga bulan kami memakai jasa konsultan jumlah remonerasi yang kami terima rata-rata Rp.1,5 juta perbulan, tapi setelah tiga bulan berlalu kami menerima jumlah yang sangat minim bahkan ada tenaga honorer yang selama satu tahum penuh (2018) tidak mendapatkan honor mereka. Ini indikator yang dipakai apa dalam remonerasi. Belum lagi arogansi Plt Direktur yang menonjobkan 17 Kepala Ruangan RSUD paska melakukan demo yang pertama pada 20 Desembee 2018 yang lalu, belum lagi intimidasi lainnya yang diterima karyawan bawahan seperti kami,” keluh Ardi.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Dewan yang terdiri dari Wakil Ketua II, Herwan Mega (Demokrat) dan pimpinan Komisi seperti, Sandi Juwita (Grindra), Tri Purwo (PKS) dan Dedy Andryanto (PKPI) berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang dibawakan oleh para karyawan RSUD Ryacudu. DPRD berjanji akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait (Plt. Direktur, Dinas Kesehatan, Pemda, Konsultan, perwakilan karyawan RSUD). ” Senin nanti kita akan panggil kesemuanya untuk kita mintai keterangan apa yang terjadi sebenarnya. Krusial bagi kami adalah berubahnya status menjadi BLUD sejak 2014 yang lalu tidak dibarengi oleh regulasi. Apakah ada pelanggaran atau tidak kami belum bisa memastikan. Jika tidak bisa selesai juga maka kami berwenang juga untuk merekomendasikan permasalahan ini ke aparat penegak hukum maupun BPK untuk mengaudit rumah sakit Ryacudu,” ujar Herwan di ruang rapat DPRD setempat.

Mengenai sikap arogansi Plt. Direktur RSUD Ryacudu, yang mencopot 17 Kepala Ruangan di RSUD Ryacudu. Herwan sangat menyayangkannya kenapa mesti terjadi. ” Terkait mencopot jabatan itu kewenangan pemda, akan tetapi secara etika belum pas, karena kita ini bagaimana menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah. Kalo seperti ini kan menimbulkan permasalahan yang baru. Pokoknya sabar tunggu aja, pasti kita tindaklanjuti semuanya,” tutup politisi Demokrat itu.

Diketahui, pada 20 Desember 2018 yang lalu, ratusan karyawan RSUD melakukan unras di pemda Lampung Utara untuk menyampaikan aspirasi serupa. Aksi pertama itulah yang berbuntut dengan dicopotnya 17 Kepala Ruangan di rumah sakit Ryacudu. Dalam aksi kedua ini, massa aksi sebelumnya berkumpul di halaman Islamic Centre Kotabumi. Tampak puluhan aparat kepolisian berjaga mengamankan jalannya aksi tersebut. ( R 1144 L )



from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2F4UXKN
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments