Ticker

6/recent/ticker-posts

Curi Kotak Amal, Pria Asal Pasuruan Diringkus Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota

Unit Reskrim Mapolsek Sidoarjo Kota Polres Sidoarjo berhasil meringkus Rosyadi (28). Karena warga asal Dusun Tondowulan rt 2 rw 6 Desa Banjar Kenjen Kec. Pandaan Pasuruan ini mencuri kotak amal di Masjid Al Ijtihad jl.kwadengan no.28 kec. Sidoarjo, aksinya terekam CCTV.

Kapolsek Sidoarjo Kota Polres Sidoarjo Kompol Rochsulullah SH mengatakan , penangkapan pelaku yang kost di kawasan Kwadengan timur rt 1 rw 1 itu bermula dari laporan masyarakat sekitar. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi akhirnya pelaku berhasil diamankan di kosnya.

“Ada barang bukti yang ditinggal tersangka yaitu sebuah sarung, setelah kami periksa saksi-saksi ternyata ada yang mengenali kepemilikan sarung tersebut, apalagi aksi pelaku juga terekem CCTV yang dipasang di Musholla tersebut”, ucap Kompol Rochsulullah SH.

Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku menggunakan sarung sebagai penutup kepala ala Ninja dan memasuki area musholla serta langsung menuju tempat kotak amal yang berada di pintu musholla sebelah selatan. ” Kotak amal itu dibawa ke tempat wudlu, kemudian pelaku mencongkel dengan kubut dan mengambil uang dalam kotak amal itu”. Katanya.

Akibat perbuatannya pelaku terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Sidoarjo Kota, dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun penjara.



from BERITA POLISI NETWORK http://bit.ly/2Fm8ZI4
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments