Ticker

6/recent/ticker-posts

Benarkah Malaysia Waswas terhadap Omnibus Law Indonesia?

Halodunia.net – Langkah drastis Indonesia untuk menarik investasi dengan mengubah 79 undang-undang dalam satu langkah baru-baru ini, telah menimbulkan pertanyaan apakah hal itu akan membuat Malaysia kurang menarik di mata investor asing dibandingkan dengan Malaysia.

Malaysia sudah menghadapi persaingan ketat dari negara-negara buruh berupah rendah di Asia Tenggara seperti Vietnam, Myanmar dan Kamboja. Oleh karena itu, ada kekhawatiran bahwa langkah kontroversial Indonesia untuk menarik investor dapat makin menambah persaingan.

Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China yang tetap tinggi telah menciptakan peluang bagi Malaysia untuk menarik perusahaan-perusahaan meninggalkan China untuk menghindari tarif.

Namun, Malaysia menghadapi persaingan ketat dari negara-negara kawasan lain yang mungkin lebih disukai investor asing karena lingkungan bisnis mereka yang berbiaya rendah.

Para ekonom mengatakan bahwa Malaysia tidak akan terpengaruh oleh pelonggaran peraturan ketenagakerjaan dan bisnis Indonesia yang drastis meskipun Indonesia perlu terus memastikan keunggulan kompetitifnya di antara negara-negara kawasan.

Kepala ekonom Bank Islam Malaysia Bhd. Mohd Afzanizam Abdul Rashid mengatakan bahwa kondisi ini tidak akan menjadi “perbandingan apel-ke-apel” dalam membahas dampak omnibus law penciptaan lapangan kerja Indonesia baru-baru ini di Malaysia.

Dia meyakini bahwa Malaysia memiliki ceruk tersendiri dibandingkan dengan Indonesia dalam hal menarik investor asing.

“Kami memiliki infrastruktur yang cukup baik untuk memulai. Kami memiliki pasokan listrik yang andal, jalan beraspal lebar dan jalan raya, pelabuhan serta pemerintahan yang probisnis. Selain itu, penanganan wabah Covid-19 oleh pemerintah bisa menjadi nilai tambah dari sisi investasi asing langsung atau FDI,” ujarnya seperti www.thestar.com.my, Selasa (13/10/2020).

Namun, Afzanizam dia mengingatkan agar Malaysia tidak boleh berpuas diri.

“Sementara reformasi ekonomi dan kelembagaan akan memakan waktu cukup lama untuk terwujud, penyederhanaan proses investasi serta pengurusan [perizinan] yang tidak merepotkan bagi investor asing bisa menjadi keunggulan.”

Masyarakat yang fasih berbahasa Inggris serta usaha kecil dan menengah yang mampu mendukung rantai pasokan lokal sehingga menjamin kelancaran proses produksi menjadi keunggulan  lainnya bagi Malaysia. Baca Juga : Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Jember Berakhir Damai

“Ini akan menjadi keunggulan komparatif kami yang akan memisahkan kami dari kelompok lainnya,” kata Afzanizam.

Direktur Eksekutif Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Lee Heng Guie mengatakan bahwa Malaysia jauh di depan Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis yang menjadi pertimbangan utama bagi investor ketika membuat keputusan investasi.

Malaysia, katanya, menduduki peringkat ke-12 di antara 190 ekonomi global dalam Kemudahan Berbisnis 2020 Bank Dunia, yang jauh lebih tinggi dari peringkat ke-73 di Indonesia.

“Khususnya, di bawah indeks dalam hal memulai usaha, Malaysia menduduki peringkat ke-126 sedangkan Indonesia di peringkat ke-140. Sementara untuk Global Competitiveness Index 2019, Malaysia menduduki peringkat ke-20 pasar tenaga kerja versus ke-85 untuk Indonesia,” ujarnya.

Lee tidak menampik bahwa Indonesia tampak lebih menarik bagi investor asing jika upah minimum dan tarif pajak perusahaan diperhitungkan.

Upah minimum Malaysia berkisar antara US$255 dan US$278 dibandingkan dengan Indonesia US$250 dan US$269.

Selain itu, menurut Lee, tarif pajak perusahaan Malaysia sebesar 24 persen sedikit lebih tinggi dari 22 persen di Indonesia pada tahun 2020—2021, dan 20 persen pada 2022,.

Ketika ditanya apakah langkah Indonesia untuk melonggarkan peraturannya akan menarik investor yang ada di Malaysia untuk mengalihkan operasinya ke Indonesia, Lee mengatakan bahwa perubahan apa pun yang dilakukan investor akan mencakup pertimbangan pada berbagai faktor ekonomi dan nonekonomi, dan bukan hanya tingkat upah yang rendah.



from Halo Dunia https://ift.tt/356Ed1p https://ift.tt/eA8V8J
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments