halodunia.net Presiden Joko Widodo perintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan dukacita terkait gugurnya 53 Prajurit TNI AL di KRI Nanggala dan Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
“Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB,” tegas Presiden Jokowi, Senin (26/4/2021).
Dalam pernyataan, Presiden menegaskan negara ini tidak memiliki tempat bagi kelompok kriminal.
“Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” ucap Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi atas nama rakyat, bangsa dan negara Indonesia menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
“Mari kita mendoakan semoga arwah almarhum Brigjen TNI I Gusti Putu Danny mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
“Dan negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas dedikasi pengertian serta pengorbanan Brigjen TNI I Gusti Putu Danny,” tambahnya.
Sebelumnya, Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan Kabinda Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Dani Karya Nugraha gugur setelah kontak tembak dengan Kelompok Separatis dan Teroris di Papua.
Aksi kontak tembak didahului oleh KKB yang melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda.
Wawan menjelaskan, kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet adalah dalam rangka observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pasca-aksi brutal Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di wilayah tersebut.
“Kunjungan Pimpinan tertinggi BIN Papua di lapangan juga sebagai upaya untuk meningkatkan moril dan semangat kepada masyarakat yang selama ini terganggu oleh kekejaman dan kebiadaban Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua,” ujarnya.
from Halo Dunia https://ift.tt/3dPne95 https://ift.tt/3dQ4ztL
via IFTTT
0 Comments