Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Putat Lor Ketangkap

Malang, Detik.in – Jajaran Reskrim Polres Malang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam  kssus Perampokan yang disertai pembununahan di  Dsn.Baran Rt.03 Rw.01 Ds.Putat lor Kec.Gondanglegi Kab.Malang , 18 April krmarin.

 

Pelaku adalah M Rizal Arif Santoso. Pria kelahiran Maret 1998 ini, masih merupakan Cicit korban (Hj. Siti Khotija ). Atau cucu dari anak pertama korban yang rumahnya di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi.

Menurut sumber kepolisian , pria 20 Tahun ini ditangkap pagi tadi  Rabu 25 April 2018 Jam 03.30 WIB di wilayah Magetan Jawa Timur . Pelaku bisa ditangkap anggota Tim Satreskrim Polres Malang berkat pengembangan serta penyelidikan selama 8 hari , sehinga pelaku dapat ditangkap.

 

Dalam penangkapan ini , pihak kepolisian juga mengamankan unit sepeda motor CB warna merah,  Uang tunai sebesar Rp 4.150.000 uang sisa penjualan emas yang dirampoknya dan 1 buah handphone merk Oppo F5.

 

Seperti sebelumnya kasus perampokan dan pembunuhan berawal Hari Rabu ( 18 / 04 ) sore habis magrib , pelaku bertamu kerumah neneknya , entah apa yang dibicarakan pelaku sama neneknya ( korban ) . Pelaku pamit dan meninggalkan rumah korban, namun.sehabis Isyak pelaku kembali lagi dan malam.itu puncak kejadian.

 

Dalam.kejadian ini pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping rumah korban kemudian pelaku memukul pembantu korban yg bernama  Winarsih 50 Thn sampai pingsan, setelah itu memukul kepala Rodiyah 14 Thn  berkali-kali sampai tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku masuk ke kamar korban Khodijah dan menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban berkali-kali sampai MD, setelah itu pelaku mengambil 3 buah cincin emas dan 1 gelang emas seberat 50 gram.

 

Hasil mengambil 3 buah cicin emas dan 1 gelang emas seberat 50 gram dijual di Toko Emas Wilayah malang sebesar 33 Juta rupiah.

 

Dalam.hal ini pasal yang dikenakan atau disangkakan terhadap pelaku ,  Pasal 365 dan/atau Pasal 338 KUHP (Eka)



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2Fjix2S
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments