Gresik – Polisi menangguhkan penahanan RW, ibu yang sengaja membuang bayinya di Driyorejo, Gresik. Meski ancaman hukuman yang dikenakan kepada RW mengharuskannya ditahan, namun polisi tak melakukan itu.
“Demi kemanusiaan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro kepada wartawan di RSUD Ibnu Sina Gresik, Senin (30/4/2018).
Wahyu mengatakan proses hukum tetap berjalan, meski begitu ia juga sadar bahwa bayi yang dilahirkan RW juga butuh susu dari ibunya sendiri. Si bayi juga butuh kasih sayang. Karena itu RW dipersilakan menengok dan merawat anaknya yang tengah dirawat di RSUD Ibnu Sina Gresik.
Pada Kamis (26/4) sekitar pukul 10.00 WIB, RW melahirkan sendiri bayinya di kosnya di Kelurahan Jeruk, Lakarsantri, Surabaya. Malamnya, RW yang bingung bermaksud menyerahkan bayinya ke sebuah panti asuhan, namun ditolak.
Wahyu mengaku belum ada kepastian apakah anak tersebut nantinya bakal dirawat RW sendiri ataukah akan diserahkan untuk diadopsi. Belum ada kesepakatan pembicaraan antara RW dengan suaminya. Dalam kasus ini, RW membuang bayi tanpa sepengetahuan suaminya.
“Belum tahu, akan dirawat atau diserahkan untuk diadopsi. Ibu bayi melakukan ini karena motif ekonomi karena ia tak bekerja. Suaminya bekerja sebagai buruh bangunan dan ia masih punya dua anak lain,” kata Wahyu.
Wahyu yang telah melihat kondisi bayi di ruang neonatal RSUD Ibnu Sina mengatakan bahwa kondisi bayi laki-laki tersebut dalam keadaan baik. Beratnya 2,8 kg dan tidak memerlukan alat bantu pernapasan.
RW kemudian meninggalkan bayinya di depan rumah Anshori di Desa Radegansari, Driyorejo, Gresik. Kasus ini kemudian diketahui polisi saat RW datang ke Polsek Driyorejo. RW yang awalnya mengaku kehilangan anak akhirnya mengakui bahwa dia lah pembuang bayi tersebut.
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2vYhwOB
via IFTTT
0 Comments