Ticker

6/recent/ticker-posts

Ulah Jaringan Besar Narkoba Akibatkan Polisi Salah Gerebek Kolonel TNI

screen-shot-2021-03-29-at-08-05-23-606128498ede485a044b4442.png.jpg

Berita yang viral terkait Polisi satreskoba Polresta Malang yang salah gerebek terhadap seorang Kolonel TNI merupakan ulah dari Kelompok Jaringan Besar Narkoba di Kota Malang

Kasus Salah gerebek Anggota Satreskoba Polresta Malang terhadap Kolonel CHB I Wayan Sudarsana, yang sempat viral di berbagai media online dan juga media sosial sebenarnya itu merupakan ulah yang secara disengaja dibuat oleh Jaringan Besar Narkoba, agar polisi terlihat salah di mata Masyarakat. Salah satu pelaku jaringan ini IL memberikan informasi ” YANG SALAH”  kepada pihak Kepolisian tentang keberadaan salah satu buron yang tengah dicari Polisi.

Fakta ini didaptkan setelah Pihak kepolisian melakukan pendalaman atas pengungkapan enam jaringan Narkoba besar yang ternyata melibatkan seorang kepala dinas di Kota Malang, mereka adalah AH ( Kepala Dinas ), kemudian FN dan CR ( perempuan ) serta 3 laki laki lainnya yakni IL, VR dan GN.

Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan bahwa jaringan besar ini terbongkar bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial  FN dan CT yang membawa pil dengan jenis Ekstasi, kemudian dari hasil pemeriksaan kedua perempuan tersebut mengaku bahwa barang Pil Ekstasi tersebut didapatkan dari IL,

Naah akhirnya dari sosok IL ini kemudian anggota Satreskoba Polresta Malang melakukan chatting dan menangkap seseorang yang bertugas sebagai penyuplai dan kemudian diberi nomer kamar di salah satu hotel. IL sendiri mengaku seseorang itu ada di kamar 619, kemudian berubah menjadi kamar 419, Ternyata di Kamar itu ada tamu Hotel ( Kolonel I Wayan Sudarsana ) ” Ujarnya

Dari Pengungkapan ini, akhirnya satreskoba Polresta Malang berhasil menangkap pelaku lainnya, Yakni VR dan GN, serta seorang Kepala Dinas yang bertugas di  lingkungan Pemkot Malang, ” Jadi AH ini adalah seorang ASN, dia merupakan pemakai dengan barang bukti 1.5  Gram Sabu, tapi saat ini masih dilakukan pengembangan, Polri akan terus melakukan Penegakan Hukum, dan tidak ada Backing Backingan” Katanya 



from Halo Dunia https://ift.tt/3u3rUO8 https://ift.tt/eA8V8J
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments