Ticker

6/recent/ticker-posts

Kali ini Yuk Ngopi Wae Kembali Digelar Kapolresta Tangerang Dengan Tokoh Masyarakat Rajeg

 

Program Yuk ngopi wae kembali digelar oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, akan tetapi Yuk Ngopi Wae kali ini ada yang berbeda dengan yang pertama , ayoo sama sama kita simak dimana perbedaan tersebut

Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, Kamis (11/3/2021). Program Kapolda Banten yakni Pendekar Banten Merajut Keberagaman Merawat Kebhinekaan yang salah satu programnya adalah Yuk Ngopi Wae.

Kali ini, Program Yuk Ngopi Wae dilaksanakan bersama tokoh masyarakat Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang digelar di kediaman Zuhrotul Tamami atau akrab disapa Haji Enju di Kampung Kukun, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg.

“Kegiatan ini adalah silaturahmi untuk berdiskusi menyamakan persepsi bersama masyarakat terutama berkaitan dengan peningkatan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu menyebut, dalam upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19, tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri. Perlu adanya sinergisitas dengan semua elemen termasuk tokoh masyarakat.

Oleh karenanya, dengan kegiatan itu, Wahyu mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk ikut ambil peran dalam mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Kita bersama-sama harus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah ikhtiar untuk kebaikan bersama,” terang Wahyu.

Dikatakan Wahyu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda harus aktif menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa ada regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Salah satu aturan yang ada dalam PPKM Berbasis Mikro adalah larangan mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan atau keramaian. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan sosial, olahraga, termasuk kegiatan keagamaan.

“Tokoh bisa menyampaikan kepada masyarakat, bahwa saat ini, kegiatan yang menimbulkan kerumunan dilarang,” tandasnya.

The post Kali ini Yuk Ngopi Wae Kembali Digelar Kapolresta Tangerang Dengan Tokoh Masyarakat Rajeg appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia https://ift.tt/3rCmuJa https://ift.tt/eA8V8J
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments