Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan anak-anak berusia 12 tahun ke atas wajib memakai masker untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19. Aturan tersebut kini mewajibkan anak-anak sama dengan aturan orang dewasa. Sementara anak-anak berusia antara 6 hingga 11 tahun harus memakainya dengan pendekatan berbasis risiko.
Anak-anak berusia 12 tahun ke atas wajib menggunakan masker ketika jarak satu meter dari orang lain tidak dapat dihindari. Apalagi jika anak tersebut berada di zona merah di mana ada penularan yang meluas di daerah tersebut.
Orang tua juga harus mempertimbangkan ketika anak begitu intens berinteraksi dengan orang-orang yang berisiko tinggi di rumah. Misalnya lansia dengan penyakit serius.
Sebab, studi menunjukkan anak-anak yang usianya lebih tua berpotensi memainkan peran lebih aktif dalam penularan virus Corona daripada anak-anak yang lebih kecil. Namun, WHO menambahkan, masih butuh banyak data yang diperlukan untuk lebih memahami peran anak-anak dan remaja dalam penularan virus, yang menyebabkan Covid-19.
Dilansir dari Channel News Asia, Minggu (23/8), aturan itu ditegaskan oleh WHO dan Lembaga Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dalam situs web WHO tertanggal 21 Agustus.
Lalu bagaimana maksudnya aturan untuk anak-anak usia 6-11 tahun?
Mereka bisa memakai masker tergantung pada sejumlah faktor. Misalnya intensitas penularan di daerah tersebut, kemampuan anak untuk menggunakan masker, akses mendapatkan masker, dan pengawasan oleh orang tua.
WHO pertama kali menyarankan orang untuk memakai masker di depan umum pada 5 Juni untuk membantu mengurangi penyebaran penyakit. WHO sebelumnya tidak mengeluarkan pedoman khusus untuk anak-anak. Tapi kini aturan memakai masker mulai diwajibkan untuk anak-anak yang beranjak remaja.
from Halo Dunia https://ift.tt/2YoeOh6 https://ift.tt/2YoeUFu
via IFTTT
0 Comments