Ticker

6/recent/ticker-posts

Nekat Curi Pakaian, Dua Pelaku di Ringkus Polisi Surabaya

Halodunia.net Polsek Tegal Sari meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian baju( Pakaian…red) yang ada di Matahari Dept Store TP 3 Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Senin (04/01/2021).

Dua Tersangka diantaranya Rinto Budiono Bin Sugiarto (Alm.), Laki-laki, 31 Tahun, Islam, Swasta, Pendidikan terakhir SD, alamat Jalan Ambengan Batu 4 / 31 Surabaya (Residivis perkara yang sama….red).

Jaka Saifuddin Bin Chanafi, Laki-laki, 20 Tahun, Tempat tanggal lahir: Surabaya, Islam, Alamat Jalan Ambengan Batu 4 / 40-P Surabaya.

Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu I Made mengatakan berawal dari dua pelaku tersebut menyamar menjadi pengunjung Mall di Matahari Dept Store TP III.

Kemudian si pelaku langsung menghampiri rak-rak pakaian, inisial RB mereka bertugas memasukan pakaian ke dalam tas plastic Matahari yang sudah disiapkan terlebih dahulu, lalu diserahkan kepada pelaku Jaka.

” Setelah berhasil menguasai selanjutnya kedua pelaku membawa keluar dari Matahari tersebut” Tegasnya.

” Pada saat keluar dari pintu kedua pelaku langsung di hentikan oleh pihak Security mengakui bahwa barang tanpa membayar di kasir,” Imbuhnya.

Kami mengamankan dari tangan tersangka 1 (satu) kantong plastic Matahari berisi 10 (sepuluh) buah kemeja merk WALRUS.

1 (satu) kantong plastic MATAHARI berisi 5 (lima) buah kemeja merk RICARDO).

Kini Korban mengalami kerugian Rp. 4.599.500,- (empat juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).

” Para tersangka di jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberataan ” Pungkasnya.

The post Nekat Curi Pakaian, Dua Pelaku di Ringkus Polisi Surabaya first appeared on Halo Dunia.



from Halo Dunia https://ift.tt/3pLpJMY https://ift.tt/2Lhsuqv
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments