Ticker

6/recent/ticker-posts

Sindikat Saracen penyebar isu SARA

Bos Saracen, Jasriadi, dinyatakan sehat secara kejiwaan meski kerap berperilaku aneh. Polisi menduga sikap tersebut sengaja ditunjukkan Jasriadi agar lolos jeratan hukum atau sengaja menutup informasi.

“Di KUHP Pasal 44 ayat (1) disebutkan kalau ada gangguan jiwa, dia nggak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka lolos dari jeratan hukum. Kalo dia strateginya mempersulit, ya bisa diperberat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).

Dihubungi terpisah, Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, menyebut ada kemungkinan lain yang dituju Jasriadi. Diduga bos kelompok penyebar ujaran kebencian, isu SARA dan hoax itu sengaja bersikap aneh untuk menutup informasi.

“Artinya kalau memang keterangannya berubah-ubah, bisa jadi kemungkinan dia tidak mau memberikan informasi atau mengelak,” ujar Rikwanto.

Sikap Jasriadi yang tidak kooperatif, kata Setyo dan Rikwanto, dapat menjadi catatan kepada jaksa sebagai pertimbangan untuk memperberat hukuman Jasriadi saat di persidangan.

Jasriadi dibawa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dari Rutan Bareskrim cabang Polda Metro Jaya ke RS Polri dr Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (20/9).

Dia menjalani pemeriksaan kejiwaan karena selama proses penyidikan, Jasriadi dinilai berperilaku aneh dan keterangannya berubah-ubah.

Pekan lalu, observasi kejiwaan Jasriadi selesai dilakukan dan hasilnya tidak ada gangguan jiwa pada dia. Jasriadi dinyatakan layak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.



from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2yRQBkT
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments