Ticker

6/recent/ticker-posts

SMPN VI : UNBK Jadi Beban Bagi Wali Murid.

Detik.in,- Lampung Utara.
Dengan diberlakukannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), menuntut sekolah-sekolah untuk memiliki kelas komputer sendiri, untuk itu, tentunya memerlukan anggaran dana yang cukup besar, bahkan terendus ada pihak sekolah yang memungut biaya kepada wali murid agar bisa memiliki sarana untuk mengikuti UNBK.

Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 6 Kotabumi, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu pihak sekolah mewajibkan, seluruh wali murid membayar iuran untuk membeli komputer. Padahal sesuai aturan, pungutan seperti itu sudah dilarang sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite. Dalam aturannya sudah sangat jelas, melarang adanya pungutan terhadap wali murid di dunia pendidikan yang ada di negara kesatuan republik Indonesia.

Namun hal tersebut masih tidak dihairaukan oleh pihak sekolah yang sengaja memungut biaya ujian komputer dengan dalih rapat komite.

Ketika tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampura, konfirmasi dengan Kepala Sekolah SMPN 6 Kotabumi, Sumari.Spd Melalui Sambungan Telpon Seluler pada Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 16.00 Wib, pihak sekolah berdalih tidak memungut biaya, adapun pungutan itu melalui komite sekolah dalam kategori sumbangan kepada para siswa yang jumlahnya lebih dari 200 siswa.

“Kami hanya meminta sumbangan, datanya pun ada disekolah dan masalah ini pun sudah ditangani anggota Polda Lampung, silahkan aja Konfirmasi langsung sama orang polda lampung,” kata Sumari.

Saat team IWO menayakan siapa orang polda yang menangani masalah tersebut, dirinya tidak mau memberi tahu dengan alasan lupa. “Waduh saya lupa pak, tapi yang jelas tidak ada masalah lagi, karena sudah di back up oleh polda,” Pungkasnya”

Namun berdasarkan data tim IWO, pungutan tersebut membebankan biaya sebesar Rp 550.000 (Lima ratus lima puluh ribu rupiah) kepada para wali murid SMPN 6 Kotabumi, untuk keperluan pembelian sarana prasarana Komputer dalam menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Akibat dari pungutan tersebut, tentu menjadi keluhan tersendiri bagi orang tua murid. seperti yang dikeluhkan salah satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, dirinya sangat keberatan atas pungutan dana tersebut. Menurut keterangan sejumlah murid SMPN 6 Kotabumi, pihak Sekolah SMPN 6 Kotabumi, sudah membeli komputer sebanyak 30 unit.

Selanjutnya, pada hari yang sama Tim Iwo juga mencoba konfirmasi ke Kasi Bidang SMP Dinas Pendidikan Lampura, Merlyn Sofia melalui sambungan ponsel, namun tidak tersambung.

Hingga berita ini diturunkan belum mendapat keterangan jelas dari Diknas Lampung Utara. Sehingga Terkesannya Dinas Pendidikan setempat tutup mata.(TEAM IWO)



from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2SAgv9v
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments